Selasa, 16 Maret 2010

Dasar Operasional dan Tujuan FKPSI Yogyakarta

Dalam pelaksanaannya, FKPSI Yogyakarta berdasarkan pada :
  1. Ijin Departemen Pendidikan Nasional : No. 411.34 / 023/ PLS.PK / 1997
  2. Akta Notaris : No. 23.8.11 / Yk/97
  3. Rekomendasi Pemda : 059 / HP - PLSM / E / I / 97
  4. NPWP : 47.991.992.0 - 542.000
FKPSI Yogyakarta bertujuan :
  1. Ikut serta berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di Indonesia
  2. Melaksanankan visi dan misi pengabdian pada masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar